Deskripsi Produk
Jasa Pengujian dan Kalibrasi :
Thermohygrometer
Terakreditasi KAN Nomor Registrasi LK-143-IDN (berlaku hingga 20 Oktober 2029)
Metode yang digunakan :
SK Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. : HK.02.02/V/0412/2020 (MK 049-2018)
Alat ukur yang digunakan :
1. Thermohygrometer
2. Humiditymeter
3. Precision Thermometer PRT PT-100
4. Climatic Chamber
5. Alat Pelindung Diri (APD)
Parameter yang diuji dan atau dikalibrasi :
A. Pengujian
1. Pemeriksaan fisik
2. Pemeriksaan fungsi
B. Kalibrasi
1. Suhu
2. Kelembapan
Lokasi pekerjaan :
- Laboratorium
Harga di atas belum termasuk biaya transportasi dan akomodasi ke lokasi pihak pelanggan.
Gunakan fitur chat untuk informasi lebih lanjut atau negoisasi harga.