Deskripsi Produk
Jasa Pengujian dan Kalibrasi :
Phototherapy
Metode yang digunakan :
SK Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. : HK.02.02/V/0412/2020 (MK 038-2018)
Alat ukur yang digunakan :
1. Thermohygrometer
2. Electrical Safety Analyzer
3. Radiophotometer
4. Mistar
5. Alat Pelindung Diri (APD)
Parameter yang diuji dan atau dikalibrasi :
A. Pengujian
1. Pemeriksaan fisik
2. Pemeriksaan fungsi
3. Pengujian keselamatan listrik
B. Kalibrasi
1. Spektral irradiance
Lokasi pekerjaan :
Fasilitas pelayanan kesehatan/pelanggan
Harga di atas belum termasuk biaya transportasi dan akomodasi ke lokasi pihak pelanggan.
Gunakan fitur chat untuk informasi lebih lanjut atau negoisasi harga.