Deskripsi Produk
Jasa Pengujian dan Kalibrasi :
Magnetic Resonance Imaging (MRI)
Metode yang digunakan :
SK Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. : HK.02.02/D/43649/2024 (MK 064-2018)
Alat ukur yang digunakan :
1. Thermohygrometer
2. MRI ACR Phantom
3. Waterpass
4. Alat Pelindung Diri (APD)
Parameter yang diuji dan atau dikalibrasi :
A. Pengujian
1. Pemeriksaan fisik
2. Pemeriksaan fungsi
B. Kalibrasi
1. Akurasi Geometri
2. High Contrast Spasial Resolusi
3. Akurasi Ketebalan Irisan
4. Akurasi Posisi Lirisan
5. Keseragaman Intensitas Citra
6. Percent Signal Ghosting
7. Low-Contrast
8. Signal to Noise Ratio
Lokasi pekerjaan :
- Fasilitas pelayanan kesehatan/pelanggan
Harga di atas belum termasuk biaya transportasi dan akomodasi ke lokasi pihak pelanggan.
Gunakan fitur chat untuk informasi lebih lanjut atau negoisasi harga.